Kemenag dan BI Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wakaf Kopi Aceh

Minggu, 15 Februari 2026 | 10:40:12 WIB
Kemenag dan BI Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wakaf Kopi Aceh

JAKARTA - Aceh Tengah kembali mempertegas posisinya sebagai pionir dalam pengelolaan aset keagamaan yang inovatif. Tidak lagi sekadar menjadi simbol ibadah ritual, wakaf kini bertransformasi menjadi mesin penggerak ekonomi yang tangguh sekaligus benteng pelestarian alam. Melalui kolaborasi strategis antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah dan Bank Indonesia (BI) Cabang Lhokseumawe, sebuah langkah besar diambil dengan mengonversi lahan tidur menjadi perkebunan kopi produktif yang menjanjikan kemandirian finansial bagi umat.

Sinergi ini membuktikan bahwa potensi lokal, jika dikelola dengan instrumen keuangan syariah yang tepat, mampu menjawab tantangan kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan di wilayah pelosok. Penanaman ribuan batang kopi ini menjadi pesan kuat bahwa gerakan wakaf produktif adalah solusi nyata bagi kebangkitan ekonomi yang berpijak pada keberlanjutan lingkungan.

Gerakan Berwakaf Pohon Kopi: Maslahat untuk Alam dan Umat

Inisiatif yang diberi tajuk Gerakan Berwakaf Pohon Kopi, Bermaslahat untuk Umat dan Menjaga Alam ini secara resmi diluncurkan pada Jumat, 13 Februari 2026. Fokus utama program ini adalah optimalisasi lahan wakaf seluas 2,5 hektare milik Yayasan Wakaf Ikhlas Beramal yang berlokasi di Desa Paya Bener, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Di lahan tersebut, sebanyak 5 ribu batang pohon kopi mulai ditanam sebagai aset produktif jangka panjang.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan manifestasi kolaborasi lintas sektor yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek ekologis. Dengan memilih kopi—komoditas unggulan daerah—sebagai instrumen wakaf, Kemenag berupaya menciptakan ekosistem pertanian yang menguntungkan secara sosial dan ekonomi.

"Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal dari kebangkitan umat dan sekaligus sebagai solusi untuk perekonomian umat," ujar Wahdi dalam siaran pers yang diterima. Beliau menambahkan bahwa melalui strategi ini, wakaf tidak hanya berhenti sebagai nilai ibadah di atas kertas, namun juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi warga sekitar.

Keberlanjutan Program dari Pelosok Kala Wih Ilang

Optimisme Wahdi bukan tanpa dasar. Sebelumnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag telah lebih dulu merintis penanaman 2 ribu batang kopi di lahan wakaf produktif yang terletak di Dusun Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, pada awal 2024. Saat ini, tanaman tersebut telah memasuki masa siap panen, membuktikan bahwa manajemen wakaf berbasis pertanian memiliki efektivitas yang tinggi.

Pemanfaatan hasil panen tersebut pun telah dipetakan secara jelas untuk kepentingan sosial. "Hasil panen kopi wakaf tersebut akan disalurkan untuk mendukung kepentingan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang, sekaligus untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat mualaf dan masyarakat kurang mampu di wilayah setempat," jelas Wahdi. Hal ini menunjukkan alur distribusi manfaat wakaf yang sangat tepat sasaran bagi masyarakat rentan.

Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Inklusif

Dukungan penuh dari sektor perbankan menjadi katalisator penting dalam proyek ini. Riemas Anugerah Maulana, selaku Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah BI Lhokseumawe, menilai bahwa peluncuran 5.000 batang kopi ini adalah fondasi yang kokoh bagi pembangunan manfaat sosial dan ekonomi produktif di wilayah tersebut.

Menurut Riemas, program ini tidak boleh dilihat hanya sebatas kegiatan penghijauan atau pertanian biasa. Penanaman ini diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional. Diharapkan, budidaya kopi ini mampu memberikan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong kemandirian ekonomi yang bersumber dari potensi lokal Aceh Tengah.

Aceh Tengah Sebagai Model Kota Wakaf Nasional

Keberhasilan Aceh Tengah dalam mengelola tanah wakaf mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari. Menurutnya, inovasi yang dilakukan di Aceh Tengah telah menjadikannya standar atau role model bagi daerah lain di Indonesia dalam hal produktivitas aset wakaf.

"Aceh Tengah dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif dan ini harus menjadi semangat bagi kota dan kabupaten lainnya dalam mengelola wakaf," ungkap Azhari. Perlu diketahui, Aceh Tengah merupakan satu-satunya daerah di Aceh yang masuk dalam daftar enam kota wakaf pertama di Indonesia, bersanding dengan Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.

Azhari menekankan bahwa Kemenag saat ini tengah fokus untuk menghidupkan kembali lahan-lahan wakaf yang selama ini terbengkalai. Program "satu ASN satu pohon" di lahan wakaf terus digelorakan sebagai simbol kontribusi nyata individu terhadap aset umat. Dengan perluasan gerakan ini ke seluruh penjuru Aceh, wakaf diharapkan tidak lagi sekadar menjadi simbol kesalehan individu, melainkan instrumen kolektif untuk mencetak kemandirian bangsa yang selaras dengan pelestarian alam.

Terkini